Pada artikel ini akan membahas mengenai apa itu freelance atau freelancing, silahkan simak artikel di bawah ini.
Freelancer adalah seorang pekerja lepas yang menyelesaikan pekerjaan untuk klien tanpa komitmen bekerja penuh waktu dan tidak terikat dengan satu perusahaan tertentu. Biasanya, freelancer menangani beberapa proyek dari berbagai klien sekaligus. Pekerjaan ini dikenal sebagai "freelancing." Meski bukan karyawan tetap, seorang freelancer bisa bekerja sama dengan banyak perusahaan secara fleksibel. Ini adalah salah satu alasan mengapa banyak orang lebih memilih pekerjaan sebagai freelancer daripada pekerjaan kantoran. Dulu, bidang pekerjaan freelance cukup terbatas, namun kini peluangnya semakin luas seiring dengan meningkatnya kebutuhan perusahaan akan pekerja lepas.
Freelancing adalah salah satu karir dengan pertumbuhan tercepat di kalangan anak muda saat ini. Hal ini karena mereka melihat lingkungan kerja tradisional yang terlalu terstruktur. Banyak dari mereka bekerja penuh waktu secara lepas, melintasi batas negara, industri, dan pekerjaan. Dengan perubahan cepat dalam ekonomi, teknologi, dan budaya kerja, semakin banyak orang beralih ke pekerjaan lepas atau berisiko tertinggal.
- Fleksibel
Waktu kerja yang fleksibel adalah daya tarik utama dari freelancing. Freelancer bisa mengerjakan tugas kapan saja dan di mana saja, asalkan selesai sesuai tenggat waktu yang diberikan.
- Bisa Mengerjakan Banyak Proyek Sekaligus
Freelancer bebas mengambil banyak pekerjaan dari berbagai perusahaan. Semakin banyak pekerjaan yang diambil, semakin besar pendapatan yang bisa dihasilkan.
- Menghasilkan Lebih Banyak Uang
Dengan menangani banyak proyek, seorang freelancer bisa menghasilkan lebih banyak uang dibandingkan pekerja kantoran. Namun, ini juga bergantung pada pengalaman dan keterampilan yang dimiliki. Semakin berpengalaman dan terampil, semakin banyak perusahaan yang tertarik bekerja sama.
- Upah Tak Menentu
Salah satu kelemahan freelancing adalah pendapatan yang tidak stabil. Freelancer hanya dibayar saat ada pekerjaan, sehingga tidak ada jaminan penghasilan bulanan.
- Jaminan Sosial
Karena tidak terikat dengan perusahaan, freelancer tidak mendapatkan jaminan sosial seperti pekerja tetap. Namun, di Indonesia, freelancer bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri untuk mendapatkan jaminan sosial.
Seorang freelancer biasanya dibayar per proyek, per tugas, atau per jam, sesuai kesepakatan dengan klien. Proyek yang dikerjakan umumnya bersifat jangka pendek. Freelancer tidak bekerja secara eksklusif untuk satu perusahaan, sehingga memiliki kebebasan untuk bekerja dari mana saja selama ada koneksi internet.
Freelancer memiliki kendali penuh atas waktu kerja mereka. Mereka bisa memilih jam kerja, hari kerja, upah yang diinginkan (berdasarkan negosiasi dengan klien), dan jumlah proyek yang ingin diambil. Oleh karena itu, manajemen waktu yang baik sangat penting bagi freelancer untuk menghindari kewalahan dalam mengatur pekerjaan.
- Lama Waktu Kerja
Biasanya, freelancer memiliki masa kerja selama 21 hari dalam sebulan. Jika bekerja lebih dari itu secara terus-menerus selama 3 bulan, statusnya harus diubah menjadi pekerja tetap. Namun, ini tergantung kesepakatan dengan perusahaan atau klien.
- Sistem Gaji
Gaji freelancer bisa berdasarkan waktu atau hasil, sesuai kesepakatan dengan pemberi kerja. Jika berdasarkan waktu, perhitungan gaji biasanya per jam, harian, atau bulanan. Ada juga yang dibayar berdasarkan hasil pekerjaan.
- Perjanjian Kerja
Meski tidak ada kontrak formal, sebaiknya ada dokumen perjanjian kerja yang menjelaskan tugas, tanggung jawab, dan hak freelancer. Ini untuk menghindari miskomunikasi dan melindungi hak-hak pekerja lepas.
- Potongan Pajak Penghasilan
Freelancer dengan gaji minimal Rp 4,5 juta per bulan akan dikenakan potongan pajak penghasilan (PPh 21). Jika gaji di bawah Rp 4,5 juta, tidak ada potongan PPh 21.
Jika kalian ingin membuat website, aplikasi mobile atau dekstop, manajemen sosial media, atau desain ui ux silahkan kunjungi website kami di https://www.softindopp.com/.